Karena dia ingin mencapai penggunaan teknologi digital yang lebih besar di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika berbagi lebih dari 3,2 juta kotak set-top digital (STB) masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komisi 1 DNR RI membuat divisi ini. Keberadaan DPR RI ada karena pelaksanaannya Pematian Analog (ASO) terkait dengan UUD 11 Tahun 2020.
Selain DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan menjalin kerja sama dengan pilar lain, baik dengan maupun tanpa pemerintah. Hal ini dilakukan karena sudah saatnya bangsa Indonesia berpaling dari satelit. Parabola dan beralih ke TV digital.
Distribusi dekoder digital RTM khusus
Divisi utama dari Digital TV Set Top Box sendiri didedikasikan untuk : Rumah Tangga Miskin (RTM). Namun, untuk menerima bantuan ini, pemilik rumah harus memenuhi beberapa kriteria.
Bagaimana cara memiliki perangkat? TV dengan dukungan STB dan rumahnya berada dalam jangkauan layanan televisi digital. Setiap rumah (RTM) akan mendapatkan 1 STB secara gratis (namun ada biaya tertentu untuk layanan siaran (opsional).
Dapat kami sampaikan bahwa bantuan ini sendiri sangat bermanfaat bagi warga yang ingin menonton televisi digital. Karena saat ini masih banyak orang yang menggunakan Parabola, dan layanan siarannya terbatas.